WARTANEGERIKU.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Muba, pada hari Senin, 11 Mei 2026.
Aksi ini merupakan respons atas tuntutan masyarakat agar aktivitas penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat segera mendapatkan kepastian hukum.
Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet, turun langsung menemui massa di halaman kantor bupati untuk membuka ruang dialog.
Sikap ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Muba memprioritaskan pendekatan aspiratif ketimbang sekadar penertiban hukum dalam menyikapi persoalan ekonomi masyarakat di wilayah penghasil migas tersebut.
Perjuangan Regulasi ke Pusat
Toha Tohet menegaskan komitmennya untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Pusat, guna memperjuangkan legalitas penyulingan minyak tradisional. Ia merujuk pada keberhasilan perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai acuan.
“Dulu tahun 2022, perjuangan legalitas sumur minyak melibatkan belasan ribu massa. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan, dan kami akan perjuangkan itu semaksimal mungkin,” ujar Toha Tohet.
Ia menjelaskan bahwa meski Pemkab Muba tidak memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan regulasi mengenai refinery, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar aspirasi masyarakat terdengar di tingkat nasional.
Sinergi Pemkab dan DPRD
Setelah audiensi di Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke gedung DPRD Muba. Sejumlah anggota legislatif menyatakan dukungan agar penyulingan minyak tradisional memperoleh kepastian regulasi.
Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Muba untuk melakukan audiensi langsung ke kementerian terkait di Jakarta.
“Kami siap mengawal perjuangan ini agar penyulingan minyak tradisional memiliki kepastian hukum,” kata Indra Kesumajaya.
Dampak Ekonomi bagi Masyarakat
Bagi ribuan warga, aktivitas penyulingan minyak tradisional merupakan denyut nadi ekonomi yang menopang kehidupan sehari-hari. Massa aksi mengkhawatirkan bahwa penutupan aktivitas refinery tradisional tanpa adanya solusi konkret justru akan memicu lonjakan angka pengangguran serta potensi kerawanan sosial.
Saat ini, massa menuntut agar aparat menghentikan razia terhadap angkutan minyak masyarakat hingga regulasi yang lebih jelas atau solusi konkret dari pemerintah pusat berhasil dirumuskan. (fran)
Fran Deki merupakan jurnalis WartaNegeriku.id yang mengkhususkan diri pada liputan pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat. Melalui karya jurnalistiknya, ia berupaya menghadirkan informasi yang akurat, objektif, dan mudah dipahami pembaca.












