Sultan Baktiar Najamudin Dorong Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas

WARTANEGERIKU.ID — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan tentang pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas di tanah air.

Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk nyata pengamalan konstitusi dalam melindungi kelompok masyarakat rentan dan mewujudkan keadilan sosial.

Pernyataan itu disampaikan Sultan Baktiar Najamudin saat menghadiri kegiatan sosial bertajuk “Sedekah Membawa Berkah” bersama ratusan penyandang tunanetra dari wilayah Jabodetabek di Masjid Pondok Indah, Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia mengapresiasi berbagai program bantuan sosial yang telah berjalan, namun menekankan perlunya pergeseran paradigma menuju kemandirian ekonomi.

“Kita patut berterima kasih kepada pemerintah, yang telah memberikan perhatian melalui program bantuan sosial. Namun ke depan, pendekatan tersebut perlu lebih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi agar saudara-saudara penyandang disabilitas bisa lebih mandiri,” ujar Sultan Baktiar Najamudin.

BACA JUGA :  Andi Sofyan Hasdam Tegaskan Paradigma Pembangunan Harus Ramah Daerah Kepulauan

Implementasi Payung Hukum dan Kuota Ketenagakerjaan

Dalam pemaparannya, Sultan Baktiar Najamudin mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi komprehensif ini menjamin sedikitnya 22 hak dasar bagi penyandang disabilitas, termasuk perlindungan dari segala bentuk diskriminasi.

Aspek ketenagakerjaan dalam undang-undang tersebut, juga mewajibkan penyediaan kuota penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas, sementara instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipatok pada angka 1 persen.

Kendati regulasi telah tersedia, tantangan implementasi di lapangan masih memerlukan pengawasan ketat serta komitmen bersama dari dunia usaha dan instansi pemerintah. Hal ini penting guna memastikan kesempatan kerja yang setara benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

BACA JUGA :  Sultan Baktiar Najamudin Sebut Kunjungan Presiden ke Miangas Sinyal Positif RUU Daerah Kepulauan

Potensi Individu dan Peran Kolaborasi Sosial

Sebagai representasi lembaga daerah, DPD RI terus mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan program pemberdayaan yang berkelanjutan. Sultan meyakini bahwa keterbatasan fisik bukanlah halangan bagi seseorang untuk menggali potensi diri secara maksimal jika diberikan akses yang adil.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para dermawan dan kalangan swasta, termasuk tokoh masyarakat Muhammad Fitno, yang konsisten mengulurkan tangan bagi kesejahteraan penyandang tunanetra.

Sinergi antara kebijakan negara dan kepedulian filantropi diyakini mampu mempercepat terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan di berbagai sektor kehidupan. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *